Peer Review Process

Setiap naskah yang masuk ke Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Amin (J-PAI) diatur sesuai dengan pedoman penulis Jurnal Pendidikan Agama Islam Al-Amin (J-PAI) dan akan direview oleh minimal dua orang reviewer dalam bentuk "double-blind review". Dalam kasus tertentu, editor dapat menyerahkan naskah untuk ditinjau oleh reviewer ketiga sebelum membuat keputusan, jika diperlukan. Keputusan untuk publikasi, perbaikan, atau penolakan ditentukan oleh dewan redaksi berdasarkan rekomendasi dan/atau penilaian dari reviewer.  Proses review akan mempertimbangkan kebaruan, objektivitas, metode, dampak ilmiah, kesimpulan, dan referensi.