Pengenalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Non-Hijau (RTNH)

Indonesian

Penulis

  • Muh Azhari Nniversitas Muhammadiyah Palangkaraya
  • Fahruddin Arfianto Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
  • Pienyani Rosawanti Universitas Muhammadiyah Palangkaraya
  • Putri Irianti Sintaman Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

DOI:

https://doi.org/10.54723/jpa.v2i1.146

Kata Kunci:

lingkungan, RTH, RTNH, Masyarakat

Abstrak

Kota Palangka Raya adalah salah satu kota yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang menempati wilayah tersebut. Kota Palangka Raya dengan kondisi lingkungannya harus dikelola dengan memperhatikan aspek sustainability dan memikirkan resiko dari pengelolaannya misalnya pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Terbuka Non-Hijau yang ada di wilayah tersebut. selain pemerintah yang mengelola lingkungan tersebut, masyarakat juga harus dapat menjaga dan mengelola lingkungan yang sudah diperuntukan untuk kondisi tertentu. sehingga lingkungan tersebut tetap terjaga dengan baik pengelolaan. misalnya dengan melibatkan mahasiswa sebagai bagian dari kegiatan pengabdian, karena mahasiswa dapat menjadi vioner dan agen perubahan. Kegiatan pengabdian yang dilaksanakan dengan teknik observasi dan study kasus ke lokasi RTH dan RTNH dapat meningkatkan dan dapat memberikan pengaruh dalam menjaga lingkungan sesuai dengan fungsi yang sudah ditetapkan. Fungsi RTH dan RTNH diantara sebagai Fungsi Edukasi, Fungsi Wisata, Fungsi Ekonomi dan Fungsi Estetika dan Fungsi Ekologi.

 

Referensi

Azhari, “Pengaruh Peran Kegiatan Pkung Pahewan Masyarakat Suku Dayak Terhadap Rona Lingkungan Alam Kalimantan,” Media Ilm. Tek. Lingkung., vol. 2, no. 2, hal. 1–4, 2017, doi: https://journal.umpr.ac.id/index.php/mitl/article/view/121/240.

H. Hasyim, “Teknik-Teknik Observasi,” J. At-Taqaddum, vol. 8, no. 1, hal. 21–46, 2016, doi: https://journal.walisongo.ac.id/index.php/attaqaddum/article/view/1163/932.

S. H. Harris, “Peranan Penting Pengelolaan Penyerapan Karbon Dalam Tanah,” Analisis Kebijak. Kehutan., vol. 11, no. 2, hal. 175–1924, 2014.

S. Indah, “Estimasi Stok Karbon Tanaman Peneduh Jalan Protokol Kota Semarang.” Universitas Negeri Semarang, Semarang, hal. 1–40, 2018.

Samsudi, “Ruang Terbuka Hijau Kebutuhan Tata Ruang Perkotaan Kota Surakarta,” J. Rural Depelopment, vol. 1, no. 1, hal. 11–19, 2010.

Suryani Dewi, “Analisis Nilai Ekonomi Wisata Ruang terbuka Hijau, Perbedaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Agropark Lampung dengan Kesejahteraan Metode Biaya Perjalanan (Travel Cost Method).” Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Bandar Lampung, hal., 2023.

Sutoyo, “Paradigma Perlindungan Lingkungan.” Universitas Negeri Malang, Malang, hal. 1–15, 2013.

Unduhan

Diterbitkan

2024-01-30

Cara Mengutip

Muh Azhari, Fahruddin Arfianto, Pienyani Rosawanti, & Putri Irianti Sintaman. (2024). Pengenalan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Non-Hijau (RTNH) : Indonesian. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Al-Amin, 2(1), 38–44. https://doi.org/10.54723/jpa.v2i1.146

Terbitan

Bagian

Articles