Pentingnya Pendidikan Remaja dan Kesadaran Untuk Mencegah Pernikhan Dini di Pondok Pesantren Al – Hamidy Kebon Talo Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar

Penulis

  • Budiman STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Husaen Sudrajat STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Fatmawati STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Muh Asroruddin al-Jumhuri STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • M. Khairul Izzam STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Sofhia Maelani STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Muslihin STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Nova Susanto STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Heni Handayani STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Ainul Istiqomah STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Rehanun STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Azliza STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Nada Nazofa STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB
  • Siti Rauhun STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat-NTB

DOI:

https://doi.org/10.54723/jpa.v3i2.270

Kata Kunci:

pendidikan, remaja, pernikahan dini

Abstrak

Pendidikan merupakan tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, yakni menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. pada masa remaja manusia tidak dapat di sebut dewasa tetapi tidak dapat juga di sebut anak-anak. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa, yang di tandai dengan berbagai perubahan fisik, kognitif, dan psikososial.  Pernikahan dini adalah akad nikah yang di langsungkan pada usia di bawah kesesuaian aturan yang berlaku. Undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan hanya di izinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai 19 tahun. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya pendidikan dan beberapa dampak buruk dari pernikahan yang di langsungkan di bawah umur. Pengabdian ini menggunakan metode ceramah diskusi dan Tanya jawab. Peserta dari sosialisasi ini kelas IX MTS dan XII MA berjumlah kurang lebih 50 siswa tergabung dalam satu ruangan untuk terlibat aktif dalam sosialisasi. Berdasarkan hasil pelaksanaan sosialisasi ini, bahwa beberapa siswa kurang aktif dalam diskusi namun tetap mengikuti acara dengan seksama, kemudian sebagian siswa juga berpatisifasi aktif baik dalam diskusi maupun menjawab pertanyaan dari pemateri, siswa mengetahui pentingnya pendidikan, mengetahui usia untuk boleh melangsungkan pernikahan, dan mengetahui dampak buruk dari pernikahan yang di langsungkan di bawah umur.

Referensi

Administrator liputan berita UGM, “Mentri yohana: perlu usaha bersama putuskan mata rantai perkawinan anak” https://ugm.ac.id di akses pada 10 oktober 2024.

Alpian, Yayan., Sri W.A, Unika W., & Nizmah MS. 2019. Pentingnya Pendidikan Bagi Manusia. Jurnal Buana Pengabdian, 1 (1), 66–72.

https://journal.ubpkarawang.ac.id/index.php/JurnalBuanaPengabdian/article/view/581.

Anugrahadi., Saipul. 2019. Mengenal Remaja Generasi Z: Dalam Rangka memperingati Hari Remaja Internasional. http://ntb.bkkbn.go.id/?p=1467

Apriliani, Farah Tri., & Nunung Nurwat. 2020. Pengaruh Perkawinan Muda terhadap Ketahanan Keluarga. Prosiding Penelitian & Pengabdian Kepada Masyarakat. Program Studi Ilmu Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran. 7 (1), 90–99. https://jurnal.unpad.ac.id/prosiding/article/download/28141/pdf.

https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-53719619. Diakses pada tanggal 7 oktober 2024

Hakim., Fatwa N, & Chulaifah Chulaifah. Fenomena Menikah Pada Usia Dini.https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/mediainformasi/article/view/2264 . Diakses pada 7 oktober 2024

Kanal Pengetahuan. (2021). Pencegahan Pernikahan Dini Sebagai Upaya Menurunkan Angka Kematian Ibu. https://kanalpengetahuan.fk.ugm.ac.id/pencegahan-pernikahan-dini sebagai-upaya-menurunkan-angka-kematian-ibu/. Diakses pada 5 oktober 2024.

Kemkes, “remaja 10–18 tahun–ayo sehat https://ayosehat.kemkes.go.id di akses pada 10 oktober 2024.

Latifa.F. Z, “pernikahan dini”, https://emprints.politekkesjogja.ac.id di akses pada 10 oktober 2024.

Lintang I, 10 pengertian pendidikan menurut para ahli https://www.inilah.com di akses pada 10 oktober 2024.

Mujiburrahman, Hariawan, R., & Nuraeni. (2020). Pentingnya Pendidikan Kebencanaan di Satuan Pendidikan Anak Usia Dini. Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan, 4 (2), 317–321. http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/index

Nuraeni., Hariawan, Rudi., & Mujiburrahman. (2020). Manajemen Pendidikan Kebencanaan Pada Satuan PAUD. Mataram: Arga Puji

Subari. (2021). Peran Sekolah Mencegah Pernikahan Anak. https://kalsel.kemenag.go.id/opini/711/%C2%A0Peran-Sekolah-Mencegah Pernikahan-Anak. Diakses pada 4 oktober 2024.

Putri Syafira R, dan Aini Nur F N, “pengaruh keterlibatan ayah dalam pengasuhan terhadap kematangan emosi pada remaja”, https://e-journal.unair.ac.id/index.php/BRPM

Wikipedia. (2021). Remaja. https://id.wikipedia.org/wiki/Remaja . Diakses pada 5 oktober 2024

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-28

Cara Mengutip

Budiman, Husaen Sudrajat, Fatmawati, Muh Asroruddin al-Jumhuri, M. Khairul Izzam, Maelani, S., Muslihin, Nova Susanto, Heni Handayani, Ainul Istiqomah, Rehanun, Azliza, Nada Nazofa, & Siti Rauhun. (2025). Pentingnya Pendidikan Remaja dan Kesadaran Untuk Mencegah Pernikhan Dini di Pondok Pesantren Al – Hamidy Kebon Talo Desa Labuan Tereng Kecamatan Lembar. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Al-Amin, 3(2), 192–201. https://doi.org/10.54723/jpa.v3i2.270

Terbitan

Bagian

Articles