Publications Ethics

Jurnal Prodi PGMI Al-Amin yang ditelaah secara peer review dan diterbitkan oleh P3M STAI Al-Amin Gersik Kediri Lombok Barat NTB yang terbit dua kali dalam setahun yakni bulan April dan Oktober. Berikut adalah standar perilaku etis yang digunakan dalam jurnal ini dalam publikasi artikel sejalan dengan kode Etika Bagi Editor : Jurnal Prodi PGMI Al-Amin. Kode Etik ini diharapkan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam penerbitan yaitu penulis, pengelola jurnal (editor), reviewer dan penerbit.

 

Keputusan Publikasi

Editor menentukan proses publikasi dan mengintegrasikan fungsi pengarang, mitra bestari dan pengelola jurnal untuk mempublikasikan jurnal yang baik dan terpercaya. Editor bertanggung jawab untuk memutuskan bahwa artikel yang diserahkan ke jurnal akan diterbitkan atau tidak. Editor mengacu kepada kebijakan dewan redaksi jurnal yang dibatasi ketentuan hukum, seperti pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta dan plagiarisme. Editor dapat berdiskusi dengan editor lain atau reviewer dalam membuat keputusan ini.

Editor bekerja berdasarkan prinsip dan berstandar etika sebagai berikut:

  1. Proses yang Adil: Para editor melakukan evaluasi konten naskah berdasarkan kepakaran mereka tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik penulis.
  2. Kerahasiaan: Editor dan setiap staf editorial tidak diperbolehkan mengungkapkan informasi apapun tentang naskah kepada orang lain selain penulis, mitra bestari atau reviewer, penasihat editorial lain, dan penerbit.
    Setiap naskah yang diterima reviewer atau mitra bestari harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  3. Menghindari Konflik Kepentingan: Bahan yang tidak dipublikasikan dalam suatu naskah yang disampaikan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Informasi rahasia atau ide-ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak harus mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan karena unsur kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan salah satu penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan naskah tersebut.
  1. Tugas Reviewer: Reviewer bertugas menelaah secara kritis substansi karya tuis ilmiah sesuai bidang kepakarannya. Reviewer bertugas memberikan masukan terhadap keputusan Tim Editorial tentang kelayakan suatu naskah untuk diterbitkan. Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis untuk meningkatkan kualitas artikel yang disusunannya.
  1. Ketepatan: Setiap reviewer yang dipilih namun merasa tidak memenuhi syarat untuk mereview naskah yang diberikan oleh editor atau sama sekali di luar kompetensinya harus segera menolak dan tidak melakukan proses review. Apabila mengetahui pakar lain yang lebih sesuai, dapat merekomendasikan editor untuk meminta pakar tersebut sebagai mitra bebestari.
  2. Standar Objektivitas: Proses review naskah harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi penulis merupakan hal yang tidak pantas dilakukan. Reviewer harus memberikan pandangan mereka dengan jelas dan disertai dengan argumen yang mendukung.
  1. Pernyataan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya lain yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang merupakan hasil observasi, derivasi, atau argumen yang telah digunakan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Mitra bestari atau reviewer juga harus mempertimbangkan adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan. Pengakuan yang tepat dari karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang mempengaruhi penentuan sifat penelitian mereka.

 

Tugas Penulis:

Standar Pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat dari penelitian dan kajian yang dilakukan. Data yang diambil harus ditulis dengan akurat dalam laporan penelitian. Naskah harus detail dan memiliki rujukan yang cukup untuk memungkinkan orang lain merujuk dengan baik. Pemalsuan Laporan atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya asli seluruhnya, dan jika penulis telah menggunakan karya dan / atau kata-kata orang lain maka mereka wajib mengutipnya dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Seorang penulis tidak seharusnya menerbitkan naskah yang menggambarkan fondasi penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengirimkan naskah yang sama untuk lebih dari satu jurnal bersamaan merupakan perilaku tidak etis penerbitan dan tidak dapat diterima.

Kepenulisan Naskah

Karangan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang dilaporkan. Semua orang yang telah membuat kontribusi yang signifikan harus terdaftar sebagai penulis. Orang-orang yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian tersebut harus diakui atau terdaftar sebagai kontributor. Para penulis harus memastikan bahwa semua penulis anggota masuk dalam naskah, dan semua penulis harus telah memeriksa dan menyetujui versi final dari naskah tersebut dan telah sepakat untuk dipublikasikan.

Kesalahan Mendasar Dalam Karya-karya yang Diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan yang signifikan atau ketidaktepatan dalam naskah yang diterbitkan, menjadi kewajiban penulis untuk segera memberitahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.